Kata Pengantar Buletin Edisi 4

Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Utara, berterima kasih kepada semua pihak atas terbitnya buletin ini, yang merupakan buletin tentang pengembangan pendidikan baik pendidikan umum dan pendidikan agama dalam Kabupaten Aceh Utara. Untuk tahap kedua Buletin edisi ke 4 diterbitkan setelah keluarnya Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 tahun 2009 tentang Majelis Pendidikan Daerah dan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Keistimewaan Kabupaten Aceh Utara. Majelis Pendidikan Daerah (MPD/DP) yang di luar Propinsi Aceh dikenal dengan nama DewanPendidikan    (DP) saat ini telah memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikepalai oleh seorang Kepala Sekretariat dan di bantu oleh 3 (tiga) Sub Bagian, dengan jabatan struktural (eselonering) sehingga telah menjadi perangkat otonom yang dapat mengatur rumah tangga sendiri di bawah kendali Bupati sebagai kepala Pemerintah Daerah dan telah di alokasikan sejumlah anggaran untuk mengelola kegiatan rutin dan kegiatan lainnya termasuk untuk kepentingan Majelis. Alhamdullillah, untuk tahun 2011 ini Lembaga Majelis Pendidikan Daerah ini telah memulai berbagai kegiatan yang sifatnya pembinaan dan sudah dilakukan yang diantaranya melalukan pembinaan Komite Sekolah untuk beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Pembinaan Komite Sekolah/Madrasah yang dananya bersumber dari APBK Aceh Utara dan Dialog Pendidikan yang melibatkan segenap tokoh peduli pendidikan daerah ini dan tahun ini adalah tahun kegiatan pertama mengatur rumah tangga sendiri. Buletin Edukasi ini menggambarkan Lembaga MPD mempunyai tanggung jawab moral terhadap pendidikan di daerah disamping tanggung jawab dinas dan Kankemenag sebagai lembaga teknis. MPD berfungsi sebagai pemberi pertimbangan kepada Pemerintah Daerah, sebagai lembaga pendukung kemajuan pendidikan, lembaga pengontrol dan pengendali program pendidikan dan lembaga penghubung atau mediator antara masyarakat
dengan pihak-pihak pelakuk pendidikan atau pemerintah, akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu pemerintah di segala lini dalam memajukan pendidikan Aceh Utara. Diharapkan kepada semua pihak yang terkait dalam pelaku pendidikan kiranya kedepan dapatlah membina kerja sama yang baik sehingga antar lembaga pelaku pendidikan memahami fungsi masing dan perlu koordinasi antar lembaga ini.

0 komentar:

Posting Komentar